*Sambil dengarkan lagu RATM FUCK THA POLICE*
Setelah selama dua bulan kucing-kucingan dengan arapat “bloodsuckersucks” kerapat, akhirnya kena juga pas ada razia hari sabtu kemarin.
Tanpa Babibu aku langsung digiring ke belakang “Kijang” untuk antri mendapatkankan kertas tilang, dia meminta biaya denda Rp.25.000. Dan seperti yang sudah kuduga, Si kerapat itu bertanya sambil membentak-bentak, Huh.. gag beda jauh dengan berandalan tukang target. Usia kerapat itu mungkin sekitar 45-50an.
Kerapat : Nomormu berapa?!
Me : Nomor apaan?? Nomor satu.
Aku menjawab ngasal, rada bingung, emangnya nomor apaan?? nomor antri? nomor buntut?
Kerapat : Nomormu berapa?! Nomor!
sambil meninggikan nada suaranya.
Me : Nomor apaan sih??
Kerapat : Nomor motor.
Me : itu.
Aku menjawab sambil menunjuk ke arah STNK-ku. Walaupun dia bertanya dengan membentak-bentak tapi Aku menjawab datar-datar saja, aku memakai “Jawa Ngoko campur Indonesia”
Kerapat :”silahkan dibayar, biayanya Rp. 25.000″
Me :“Aku tidak bawa uang pak, minta tilang saja.”
Kerapat :”Kamu membonceng siapa?”
Dia berkata sambil clingak-clinguk mencari siapa yang kubonceng
Me :“sama teman”
Lha, ngapain juga dia tanya siapa yang kubonceng, memang apa urusannya? Memangnya apa pedulinya.
Kerapat : “kalau minta surat tilang, silahkan tunggu dulu disana”
dia memerintahku untuk minggir dulu, karena sudah banyak yang antri dibelakangku. mungkin si kerapat itu menyuruhku menunggu agar aku berubah pikiran dan membayar ditempat.
Beberapa saat kemudian, dia memanggilku.
Arapat : “rumahmu mana?”
Me : “dekat sini”
Aku masih menjawab dengan datar-datar tanpa begitu peduli. Buat apa aku menghormati mereka, HUH!
Kerapat : “kamu ambil uang saja dulu, setelah itu mengambil STNK mu di Kantor”
Me : “Tidak usah pak, aku buru-buru biar nanti saja kakakku yang ambil.”
Kerapat : “kakak? kakakmu namanya siapa dan kerja dimana?”
Hayyah, setelah tadi tanya siapa yang kubonceng, sekarang dia tanya siapa nama kakakku dan pekerjaannya apa. kenapa tidak sekalian tanya nomor Hapenya, dasar homok!
Me : Sudahlah Pak, aku buru-buru. aku minta surat tilangnya saja.
Kerapat : “Ya sudah, Rp. 20.000 saja, itu denda terendah”
Me : “Aku tidak bawa uang, walau cuma 5000 aku tidak mungkin membayar, aku mau surat tilang saja.”
Heran, denda kok bisa dinego.
Akhirnya kerapat memberiku surat tilang, dengan perasaan mangkel aku meninggalkan tempat itu. Tambah lagi alasanku untuk membenci arapat kerapat yang katanya adalah pengayom dan pelindung masyarakat tapi dalam prakteknya suka menghisap darah para rakyat kecil.
Aku memang salah, SIm-ku sudah kadaluwarsa, Aku jengkel bukan hanya karena kehilangan uang 25.000, tapi kelakuan mereka itu yang membuat muak. Prosedur yang benar adalah jika aku melanggar maka mereka memberiku surat tilang dan untuk mengambil jaminannya aku harus ke pengadilan. Jika prosedurnya memang seperti itu aku pasti santai saja, tapi ini…. mereka malah minta uang langsung. Kelakuan mereka malah mirip Penjahat tukang target/kompas yang berseragam.
Di jalan aku curiga dengan keabsahan dari surat tilang tersebut, setelah sampai di daerah pasar besar aku memeriksanya, disitu tertera tanggal sidangnya 1-Oktober-2006, what!!! apa tidak salah?? tanggal 1 oktober 2006 khan hari minggu?? mana ada kantor pemerintahan yang buka hari minggu. Semakin ketahuan jika niat mereka memang cari uang untuk menambah gendut perut mereka.
Jika seperti ini terus citra Polisi memang tidak akan pernah baik dimata masyarakat, walaupun sering diiklankan di tv kalau mereka ini adalah pengayom dan pelindung masyarakat, tapi masyarakat pasti bisa menilai berdasarkan pengalaman yang mereka alami.